Wednesday, September 28, 2016

NGANTEN MUBENG

Post oleh : andi wahid | Rilis : 6:32 PM | Series :
TRADISI NGANTEN MUBENG MASJID WALI

Masjid At-Taqwa atau biasa dikenal dengan Masjid Wali ini terletak di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kudus. Masjid Wali Loram didirikan pada tahun 1596-1597 atau pada masa peralihan Hindu-Buddha ke Islam. Masjid ini dibangun Tjie Wie Gwan, seorang pengembara Muslim dari Campa, China. Pada awal 1990-an, masjid tersebut direhabilitasi karena kayu-kayu di bangunan tersebut sudah lapuk termakan usia. Masjid yang semula berdinding papan dan berangka kayu itu pun berubah menjadi masjid yang berdinding tembok dan berangka beton. Meskipun begitu, gapura masjid yang berbentuk seperti pura tetap dipertahankan. 
Pada 1996 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah menetapkan gapura yang merupakan peninggalan sejarah berusia ratusan tahun tersebut sebagai bangunan cagar budaya. Selain gapura, masih ada sejumlah peninggalan lain berupa beduk, sumur, ukiran sungging badar duwung dan tangga menara masjid.  
Kini ada tradisi Nganten Mubeng di Masjid Wali. Tradisi ini mewajibkan para pengantin baru melewati pintu Barat dan Timur masjid yang berupa gapura klasik batu bata merah bercorak Hindu sebagai prosesi ijab qobul. Selain tradisi nganten mubeng juga terdapat tradisi lain seperti sedekah nasi kepel (nasi yang dibungkus daun jati), dan ampyang maulid (kerupuk berwarna-warni yang terbuat dari tepung) .


google+

linkedin